
- Pembukaan — Suami sebagai Fondasi Awal Sebuah Rumah Tangga
- Makna Ikatan Perkawinan dalam Perspektif Hukum, Agama, dan Sosial
- Kewajiban Suami yang Menjadi Fondasi Rumah Tangga Bahagia
- Insight Eksklusif dari KitaberduaWedding
- Tabel Ringkas Kewajiban Suami Menurut Hukum, Agama, dan Sosial
- Kesalahan Umum Para Suami yang Sering Menghancurkan Rumah Tangga
- Cara Suami Menjalankan Kewajiban dengan Lebih Mudah di Era Modern
- Studi Kasus Pasangan Nyata
- Rekomendasi Tempat / Produk Pendukung Rumah Tangga Bahagia
- FAQ kewajiban seorang suami dalam ikatan perkawinan adalah
- Profil Penulis
- Referensi Artikel
Kewajiban Seorang Suami dalam Ikatan Perkawinan Adalah Fondasi Rumah Tangga Bahagia – Dalam sebuah keluarga, kewajiban suami adalah pondasi utama demi mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Suami harus memimpin dengan bijaksana, menafkahi lahir-batin, serta melindungi dan menghormati istri. Saat tanggung jawab ini terpenuhi, rumah tangga biasanya menjadi lebih stabil dan penuh cinta
Sebagai contoh, menurut Undang-Undang No. 1/1974 Pasal 34 (1), suami wajib melindungi istrinya dan memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga sesuai kemampuan. Visi kehidupan keluarga modern juga menegaskan bahwa suami yang hadir secara emosional akan lebih mempererat keharmonisan daripada sekadar penyedia materi.
- Suami sebagai Pemimpin Bijaksana: Memimpin keluarga bukan berarti otoriter, melainkan mengayomi dan memfasilitasi diskusi keluarga (syura).
- Memberi Nafkah Lahir: Suami wajib menafkahi kebutuhan ekonomi keluarga; ketentuan hukum menegaskannya agar istri tidak menanggung beban ekonomi sendirian.
- Memberi Nafkah Batin: Kasih sayang, kehadiran emosional, dan komunikasi hangat sama pentingnya dengan nafkah materi. Penelitian menyatakan komunikasi yang baik adalah faktor utama kebahagiaan pasangan.
- Melindungi dan Menjaga Kehormatan: Suami bertugas melindungi istri dari ancaman fisik maupun psikis. UU PKDRT menegaskan perlindungan korban dan pemeliharaan keutuhan keluarga.
- Mendidik Agama dan Moral Anak/Istri: Suami diharapkan menjadi teladan iman; lembaga keagamaan Islam menekankan pentingnya suami mendampingi pendidikan agama keluarga secara sabar dan penuh kasih.
Pembukaan — Suami sebagai Fondasi Awal Sebuah Rumah Tangga
Sebagai pondasi pertama dalam kehidupan rumah tangga, seorang suami baru menikah ibarat nahkoda kapal yang memandu keluarga menuju bahtera kebahagiaan. Misalnya, pasangan Arif dan Siska yang baru saja menikah di Jakarta Barat merasa bahwa saling memahami peran masing-masing sejak awal sangat membantu mereka beradaptasi.
Arif belajar menyeimbangkan pekerjaannya sebagai karyawan swasta dengan perhatian terhadap Siska dan keluarganya. Mereka ingat bahwa UU No.1 Tahun 1974 menyebutkan suami wajib melindungi istri dan memenuhi kebutuhan rumah tangga sesuai kemampuan. Pemahaman inilah yang menempatkan Arif untuk senantiasa menafkahi lahir-batin Siska.
Menurut data BKKBN, persiapan pernikahan yang matang (termasuk pemahaman peran suami-istri) menurunkan risiko konflik di kemudian hari. Bahkan Kementerian Agama RI menjalankan program PUSAKA (Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah) di tiap KUA sebagai layanan konseling keluarga sakinah gratis.
Di Jakarta misalnya, layanan PUSAKA di KUA Kecamatan Makasar (Jl. Kerja Bakti No.15C, Jakarta Timur; Telp: (021) 8003157) siap mendampingi pasangan bermasalah. Program semacam ini membuktikan bahwa pemerintah dan lembaga terkait sangat menekankan peran suami dalam membina keharmonisan keluarga.
Menurut UNICEF Indonesia, fondasi keluarga yang kuat menurunkan masalah sosial, sehingga suami yang aktif melaksanakan kewajibannya berkontribusi pada kesejahteraan anak-anak dan generasi selanjutnya. Penting juga diingat bahwa pada Tahun 2025, tingkat perceraian di beberapa kota masih di atas rata-rata nasional, menandakan banyak pasangan yang gagal memperkuat fondasi awal tersebut.
Menurut KitaberduaWedding, keharmonisan keluarga bukan dilihat dari seberapa besar nafkah materiil, melainkan dari konsistensi komunikasi dan rasa aman antara suami-istri. Pasangan yang rutin berdialog dan saling mendukung dalam kesulitan cenderung lebih bahagia. Menurut KitaberduaWedding, kehadiran emosional seorang suami (memberi waktu dan perhatian) seringkali lebih berpengaruh menumbuhkan kebahagiaan daripada suami yang hanya hadir secara finansial.

Makna Ikatan Perkawinan dalam Perspektif Hukum, Agama, dan Sosial
Di Indonesia, perkawinan diatur UU No. 1 Tahun 1974 yang berbunyi: “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri”. Pasal 34 (1) UU ini menjelaskan kewajiban suami dan istri, yaitu suami “wajib melindungi istrinya dan memberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya”.
Artinya, secara hukum, suami berperan sebagai pelindung dan pencari nafkah. Jika kewajiban ini diabaikan, UU menegaskan istri berhak mengajukan gugatan cerai. Menurut Mahkamah Agung dan pakar hukum, ketentuan ini menegaskan keterikatan peran suami dalam memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis keluarga.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 9/1975 dan pasal-pasal lain UU 1/1974 memperkuat bahwa kedua pihak suami istri sama-sama memiliki hak dan kewajiban dalam pernikahan. Misalnya, jika suami melalaikan nafkah, istri dapat menuntut haknya melalui jalur hukum.
Hal ini sejalan dengan “KitaberduaPerspective”: kerukunan rumah tangga menuntut saling tanggung jawab, di mana peran suami memenuhi tanggungjawab ekonomi bahkan jika istri juga bekerja.
Perspektif Agama (Islam)
Dalam Islam, ikatan nikah bukan sekadar akad fisik, melainkan hubungan lahir-batin dengan landasan iman. Al-Qur’an menegaskan hal ini, misalnya QS An-Nisa’ (4):34 yang menyatakan bahwa “Kaum laki-laki adalah pemimpin (qawwam) atas kaum wanita…”. Istilah qawwam dalam Tafsir Al-Misbah (Quraish Shihab) diartikan sebagai penanggung jawab penuh: suami “mencukupi kebutuhan dan melindungi keluarganya”.
Jadi, suami memang memiliki peran utama, namun tafsir modern menekankan bahwa qawwam adalah pemimpin bukan otokrat, yang tugasnya melindungi dan memelihara keluarga, bukan mendominasi tanpa cinta.
Selain itu, banyak ayat lain seperti QS Ar-Rum (30):21 menyebutkan bahwa Allah menciptakan cinta dan kasih sayang dalam pernikahan. Ini mengajarkan suami agar selalu menanamkan kasih dalam setiap tindakan. Menurut Kemenag RI, pemahaman Islam tentang perkawinan adalah saling melengkapi: suami dan istri sebagai mitra yang diberi Allah rasa tenteram, kasih, dan sayang. Oleh karena itu, suami berkewajiban mendidik keluarga dalam agama, mempraktikkan sabar, dan kasih sayang.
Perspektif Sosial Modern
Secara sosial kontemporer, suami tak hanya dianggap sebagai pencari nafkah. Era modern menuntut suami menjadi mitra emosional bagi istrinya. Data lembaga survei hubungan keluarga menunjukkan bahwa pasangan yang saling berbagi tugas cenderung lebih bahagia.
Pew Research Center (AS) juga melaporkan bahwa keseimbangan peran suami-istri dalam pekerjaan rumah tangga meningkatkan kepuasan pernikahan. Di Indonesia, BKKBN dan BPS mencatat banyak keluarga bahagia ketika suami aktif membantu tugas rumah dan mendampingi istri.
Menurut Psikolog Keluarga dari UI, komunikasi terbuka dan kerja sama (tanggung jawab bersama) kini menjadi standar pasangan ideal. Suami seharusnya mendukung istri (termasuk kariernya), karena studi LeanIn/Harvard menunjukkan: couples who share responsibilities fairly are happier. Pandangan modern juga menekankan gender equality dalam pernikahan, di mana peran suami sebagai pemimpin bersifat transformatif dan penuh gotong-royong.
Kewajiban Suami yang Menjadi Fondasi Rumah Tangga Bahagia
Kewajiban suami dalam pernikahan dapat digolongkan ke beberapa inti tugas (core obligations) berikut agar mudah dipahami:
1. Memberi Nafkah Lahir (Ekonomi): Suami wajib mencukupi kebutuhan materi keluarga. Ini termasuk uang belanja harian, biaya sekolah anak, maupun kebutuhan medis. Misalnya, di kota besar suami mungkin menanggung biaya sewa/hipotek rumah, sedangkan di desa ia memastikan hasil pertanian atau usaha keluarga. Menurut UU No.1/1974 Pasal 34 (1), melindungi istri berarti juga melindungi kehidupannya secara ekonomi. Statistik BPS menunjukkan rata-rata pengeluaran keluarga Indonesia mencapai jutaan rupiah per bulan, tanggung jawab yang besar bagi suami. “Menurut hukum positif, jika suami lalai menafkahi, istri berhak menggugat cerai”.
2. Nafkah Batin dan Kehadiran Emosional: Suami tidak cukup hanya memberi uang, tapi juga kasih sayang, perhatian, dan pendengar setia. Menurut Studi Universitas Indonesia tentang kebahagiaan pernikahan, komunikasi dan waktu berkualitas bersama adalah faktor utama kebahagiaan pasangan. Suami idealnya meluangkan waktu sehari-hari untuk berbagi cerita dengan istri, memberikan pujian, dan menunjukkan empati. “Menurut penelitian UI”, tingkat kepuasan pernikahan sangat dipengaruhi oleh bagaimana pasangan berkomunikasi dengan baik.
3. Memimpin Keluarga dengan Bijak (Leadership, Bukan Dominasi): Sebagai pemimpin keluarga (qawwam), suami harus mengambil keputusan berdasarkan musyawarah bersama, tidak sewenang-wenang. Ia bertugas memberi arahan saat krisis, namun tetap menjunjung tinggi pendapat istri. “Menurut Quran QS An-Nisa 34,” suami diamanahi tanggung jawab nafkah dan perlindungan. Pemimpin yang baik akan melibatkan istri dalam diskusi penting (syura), bukan mendikte. Ini sesuai dengan prinsip Islam bahwa pernikahan penuh kasih (QS Ar-Rum 30:21).
4. Melindungi Istri Secara Fisik, Emosional, dan Mental: Suami wajib menjaga keselamatan fisik istri—dari bahaya penyakit atau kekerasan—dan juga menjaga harga diri, emosi, serta kesehatan mental istri. Menurut UU No. 23/2004 tentang PKDRT, pemerintah menegaskan perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga demi keutuhan keluarga. Komnas Perempuan mencatat ratusan ribu kasus KDRT setiap tahun, sehingga kewaspadaan suami mencegah konflik serupa sangat penting. “Menurut Komnas Perempuan”, kekerasan harus dicegah agar keluarga tetap harmonis. Suami harus memastikan rumah adalah tempat aman, bukan sumber ketakutan.
5. Memberikan Pendidikan Agama dan Moral: Sebagai kepala keluarga dalam perspektif Islam, suami diharapkan menjadi imam dan pendidik iman bagi istri dan anak-anak. Ulama menyarankan agar suami rutin mengajak istri mengikuti pengajian, membaca al-Qur’an bersama, dan menanamkan nilai-nilai moral. “Menurut Darunnajah”, beberapa nasihat suami suami menekankan: “Perhatikan pendidikan agama dalam keluarga, terapkan hukum-hukum Islam dalam rumah tangga; bersabarlah dalam mendidik istri dan anak”. Dengan ini, kecintaan keluarga kepada Allah dan Rasul menjadi pondasi akhlak mulia di rumah.
6. Menjaga Kehormatan Istri dan Rumah Tangga: Suami bertanggung jawab menjaga marwah istri. Ini meliputi kesetiaan (tidak berzina), kejujuran, dan memperlakukan istri dengan hormat. Menjaga kehormatan juga berarti tidak menyebarkan aib keluarga ke luar. Dalam pandangan Islam, suami harus menjadi perisai istri—melindungi nama baik dan kehormatan keluarganya. Meskipun tidak ada sumber daring yang spesifik dikutip, keteladanan Rasulullah SAW menunjukkan pentingnya memuliakan istri (kisah Aisyah r.a.) dan tidak menyakiti mereka. Prinsip ini sejalan dengan kaidah Islam: “Saling menjagalah kalian untuk kebaikan dan agama pasangan masing-masing.”
7. Mengambil Peran dalam Rumah (Tanggung Jawab Bersama): Keluarga modern menuntut suami turut aktif di urusan rumah tangga. Studi LeanIn/Harvard mengungkapkan bahwa “couples who share household responsibilities fairly have stronger marriages”. Artinya, suami yang mau berbagi tugas (mencuci piring, menjemput anak, belanja kebutuhan rumah) akan mempererat ikatan. Contohnya, riset McKinsey menyebutkan keadilan beban kerja rumah bikin pasangan lebih bahagia. Di praktek, suami bisa menentukan jadwal tugas rumah bersama istri, atau memanfaatkan teknologi seperti Google Calendar untuk mengingatkan waktu keluarga (Quality Time) atau pembagian tugas.
Insight Eksklusif dari KitaberduaWedding
1. “Menurut KitaberduaWedding, dasar keharmonisan bukan besar kecilnya nafkah, tapi konsistensi komunikasi dan rasa aman.”
Artinya, pasangan tidak melulu melihat angka kantong jatah istri, melainkan merasa nyaman bicara apa saja dengan suami. Komunikasi rutin yang konsisten (misal cerita harian sebelum tidur) jauh lebih memperkuat ikatan daripada suami tiba-tiba memberikan bonus uang besar tapi jarang bercakap.
2. “Menurut KitaberduaWedding, suami yang hadir secara emosional lebih berpengaruh daripada suami yang hanya hadir secara finansial.”
Misalnya, suami yang pulang tepat waktu dan mengajak istri minum teh sore lebih “berada” di rumah daripada suami yang pulang larut hanya untuk mengantar uang belanja. Dukungan emosional berupa perhatian ringan setiap hari dianggap lebih berarti—ini insight unik Kitaberdua yang membedakan artikel ini dengan lainnya.
Tabel Ringkas Kewajiban Suami Menurut Hukum, Agama, dan Sosial
| Hukum Indonesia | Agama (Islam) | Realita Modern |
|---|---|---|
| Nafkah lahir: Pasal 34 UU 1/1974 menyebut suami wajib melindungi istri dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Konsekuensi: Jika lalai, istri dapat menggugat cerai. | Pemimpin Keluarga: QS An-Nisa 34: “Kaum laki-laki pemimpin atas wanita” (qawwam).Suami bertanggung jawab nafkah lahir-batin. Terjemahannya: Qawwam berarti memimpin dengan melindungi keluarga. | Emotional Partner: Studi (LeanIn/Harvard) menunjukkan pasangan yang adil membagi tugas rumah memiliki pernikahan lebih bahagia. Fakta 2025: Banyak millennial suami memprioritaskan kehadiran emosional (quality time) di atas hadir materi saja. |
| Nafkah batin: UU tidak menyebut istilah “nafkah batin”, namun implikasinya harus saling mencintai, menghormati (UU 1974 Bab III). | Kasih Sayang: QS Ar-Rum 30:21: Allah menciptakan cinta dan rahmat dalam pernikahan (dijadikan-Nya rasa kasih dan sayang antar pasangan). Suami wajib memberi kelembutan, belaian, komunikasi yang baik. | Berbagi Peran: Pasangan modern berbagi tugas ekonomi dan domestik. Data BPS/UN Women menunjukkan kerja sama rumah tangga dan karier ganda suami-istri kini umum. |
| Kesejahteraan Keluarga: Hukum menganggap pernikahan sah jika saling memenuhi hak; anak-anak hasil nikah resmi diakui. | Pendidikan Agama: Suami sebagai imam keluarga, mendidik anak/istri tentang ibadah. Ada hadits dan tradisi Islam menganjurkan ayah mengajari anak salat dan ajaran agama. | Psikolog Keluarga: Menurut psikolog, komunikasi terbuka dan percaya antar pasangan (equal partnership) adalah kunci rumah tangga sehat. |
| Perlindungan Korban: UU PKDRT No.23/2004 melindungi istri dari kekerasan suami, mencegah keretakan keluarga. | Melindungi Istri: Islam memerintahkan suami menjaga kehormatan istri. Zina dan kekerasan dilarang keras (fatwa MUI). | Kesejahteraan Emosional: Majalah psikologi keluarga 2024 menemukan suami yang aktif mendukung istri (dukung karier, urus rumah bersama) melaporkan kebahagiaan lebih tinggi. |
Kesalahan Umum Para Suami yang Sering Menghancurkan Rumah Tangga
Banyak masalah rumah tangga berawal dari suami lalai menjalankan kewajiban. Berikut beberapa kesalahan umum:
- Lalai Nafkah: Suami menunda atau tidak serius memenuhi kebutuhan finansial; misalnya menghabiskan uang untuk kesenangan sendiri atau menyepelekan pengeluaran rumah. Menurut UU No.1/1974, tindakan ini bisa berujung tuntutan cerai.
- Kurang Komunikasi: Suami sibuk dengan pekerjaan atau gadget, jarang bicara dari hati ke hati. Padahal BKKBN menekankan komunikasi efektif sebagai modal keluarga harmonis. Suami yang jarang mendengarkan curahan istri rentan menumbuhkan prasangka.
- Tidak Menghargai Istri: Menganggap remeh pendapat istri, tidak memberi apresiasi atas jasa istri (memasak, merawat anak). Hal ini menurunkan kebahagiaan rumah tangga; istri merasa tidak diperhatikan.
- Menganggap Peran Suami Hanya Soal Uang: Berpikir tugas suami selesai setelah menabung uang, tanpa kehadiran emosional. Padahal, Komunikasi & kehadiran suami lebih berpengaruh pada keharmonisan keluarga. Suami harus tahu bahwa cinta dan perhatian juga “nafkah batin” yang wajib diberikan.
Cara Suami Menjalankan Kewajiban dengan Lebih Mudah di Era Modern
Teknologi dan pendekatan modern memudahkan suami dalam menjalankan kewajiban:
- Pengelolaan Keuangan: Gunakan aplikasi finansial (Ajaib, Jenius, Jago) untuk menyusun anggaran rumah tangga bersama istri, mencatat pengeluaran, dan menabung dana darurat. Menurut financial planner, transparansi keuangan mencegah kesalahpahaman.
- Google Calendar Keluarga: Buat kalender bersama pasangan untuk jadwal kualitas keluarga (waktu bersama, check-up kesehatan, liburan) dan urusan rumah (bayar tagihan, belanja bulanan).
- Pendidikan dan Komunikasi: Baca buku parenting atau ikuti webinar konseling pernikahan. Kota besar kini menyediakan kursus “married 101” dan seminar keluarga. Menurut psikolog pernikahan, suami yang mau belajar (bukan merasa sudah ahli) lebih cepat memperbaiki hubungan.
- Kerja Sama Tugas Rumah: Bagikan tugas rumah tangga (misal sabtu cuci mobil, minggu sayur pasar) secara adil. Bila perlu, gunakan checklist bersama di ponsel atau papan tulis dapur agar tak ada yang terlewat. Studi LeanIn menyarankan suami turun tangan dalam pekerjaan rumah untuk meringankan beban istri dan memperkuat tim keluarga.
Studi Kasus Pasangan Nyata
“Kisah pasangan Sri dan Budi hampir bercerai…”
Sri (32) dan Budi (35) menikah 7 tahun lalu. Pada Tahun 2024, ketegangan sering terjadi karena Budi jarang di rumah—sibuk lembur kerja dan tidak pernah membantu pekerjaan rumah. Sri merasa kesepian dan kecewa. Pasangan ini hampir bercerai. Suatu hari, Budi menyadari kelalaian dirinya setelah mengikuti konseling pra-nikah di KUA.
Dia belajar bahwa suami harus berbagi peran; sejak itu Budi mulai membagi waktu: pulang lebih awal untuk makan malam bersama, membantu mencuci piring, dan mendengarkan keluh kesah Sri setiap malam. Awalnya canggung, namun komunikasi perlahan membaik.
Menurut kedua orang tua mereka, perubahan sikap Budi memberi efek positif: rumah tangga yang sempat dingin kembali hangat. Kisah Sri dan Budi mengingatkan bahwa perhatian kecil seorang suami dapat mencegah kehancuran pernikahan.
Rekomendasi Tempat / Produk Pendukung Rumah Tangga Bahagia
- Konsultasi Pasangan di PUSAKA Kemenag: Manfaatkan layanan gratis Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (PUSAKA) di setiap KUA. Contoh: KUA Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jl. Kerja Bakti No.15C, Telp (021) 8003157) menyediakan konseling perkawinan dan mediasi masalah rumah tangga. Layanan ini amat berguna bagi suami-istri yang ingin memahami kewajiban masing-masing.
- Buku Pernikahan Best Seller: “Menikah untuk Bahagia” (Indra Noveldy & Nunik Hermawati, Mizan, ~Rp120.000) – Buku ini praktis membahas mindset dan skill berumah tangga. Banyak pasangan merekomendasikannya sebagai panduan belajar memahami satu sama lain. (Ulasan online: rating sekitar 4,5/5).
- Hotel Romantic Short-Getaway:
- Amnaya Resort Kuta (Bali): Resort bintang 4 dengan rating 9,6/10 (5/5 di TripAdvisor, 3.356 review). Harga kamar mulai ~$80 (±Rp1,2 juta). Fasilitas spa dan kolam renang yang menenangkan cocok untuk pasangan ingin quality time.
- The Stones Hotel – Legian Bali: Hotel bintang 5 (Autograph Collection) berharga sekitar $100/malam (Rp1,5 juta). Diulas “Excellent” 9,2/10 (1.000 ulasan Expedia). Lokasinya dekat Pantai Kuta, memberikan suasana romantis.
- Courtyard by Marriott Bali Seminyak: Resort keluarga/butan harga mulai ~$100 (Rp1,5 juta). Kepuasan tamu mencapai 9,6/10 (Exceptional). Menawarkan suite modern dengan kolam renang rooftop, ideal untuk suami-istri ingin merayakan ulang tahun pernikahan atau sekadar rehat dari rutinitas.
FAQ kewajiban seorang suami dalam ikatan perkawinan adalah
Apa kewajiban utama seorang suami menurut Islam?
Menurut Islam (QS An-Nisa 34), suami adalah pemimpin keluarga (qawwam) yang wajib menafkahi, melindungi, dan memberikan kasih sayang kepada istri. Di samping itu, Rasulullah mengajarkan untuk berbuat baik kepada istri dan mendidik keluarga dalam kebaikan.
Apakah suami wajib memberi nafkah meski istri bekerja?
Ya, suami tetap wajib memberi nafkah materiil. Uang istri yang dia peroleh adalah milik pribadinya, sedangkan tanggung jawab nafkah lahir ditanggung suami. (UU 1/1974 dan fiqih menegaskan kewajiban suami memberi nafkah meski istri bersuami bekerja).
Bagaimana jika suami tidak mampu menafkahi?
Dalam Islam, jika suami sungguh-sungguh tidak mampu (bukan bermalas-malasan), tanggung jawab itu bisa ditangguhkan atau harus dicarikan solusi bersama (misal istri membantu kerja halal). Secara hukum Indonesia, jika suami benar-benar tidak memberi nafkah, istri dapat menempuh jalur mediasi keluarga di KUA atau pengadilan agama.
Apa contoh nafkah batin dalam rumah tangga?
Nafkah batin adalah cinta, kasih sayang, kehadiran emosional. Contohnya: memeluk istri sepulang kerja, memuji kerja keras istri, mendengarkan cerita tanpa sibuk gadget, atau memberi kejutan kecil (seperti masak malam spesial). Intinya, membuat istri merasa dicintai dan dihargai.
Bagaimana cara memperbaiki rumah tangga yang renggang?
Komunikasikan masalah terbuka, cari waktu khusus berbicara tanpa gangguan (misal jalan malam bersama). Pertimbangkan konseling pasangan (misal di PUSAKA Kemenag). Perbanyak doa bersama dan kegiatan spiritual untuk meningkatkan kedekatan batin. Ingatlah kebiasaan lama yang menyatukan, dan perlahan bangun kembali kepercayaan.
Profil Penulis
Andi Prasetyo, M.Psi. – Konselor Pernikahan berpengalaman 7 tahun, lulusan Psikologi Keluarga UI. Aktif menjadi pembicara seminar hubungan suami-istri sehat, dan peneliti psikologi pernikahan Indonesia.
Referensi Artikel
- Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Komnas Perempuan (CATAHU 2024)
- Kementerian Agama RI (program PUSAKA)
- BKKBN – Program Konseling Pranikah
- UI Jurnal Psikologi Integratif (2019)
- Studi LeanIn/Harvard Business School.
- Darunnajah (Nasihat Suami dalam Islam)
- IslamDigest (Kajian QS An-Nisa 34)
- Paket Data Pusaka Kemenag Sumedan




