🩺 Tes di KUA Sebelum Menikah: Apa Saja yang Diperiksa dan Kenapa Wajib Dilakukan?

Pernikahan bukan hanya soal cinta dan cincin. Sebelum janji suci diucapkan, setiap calon pengantin di Indonesia wajib menjalani tes di KUA sebelum menikah — sebuah langkah kecil namun penting untuk memastikan kesiapan lahir dan batin.

Banyak pasangan yang masih bingung, bahkan canggung, saat mendengar istilah tes KUA. “Apakah ini seperti ujian?” “Apakah kalau hasilnya tidak bagus, pernikahan bisa batal?” Pertanyaan-pertanyaan itu sering muncul, terutama bagi mereka yang ingin semuanya berjalan lancar.

Menurut Kementerian Agama RI, tes di KUA bukan untuk menilai cinta atau kelayakan menikah, melainkan memastikan bahwa calon pengantin siap secara fisik, mental, dan spiritual untuk memulai rumah tangga. Tes ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi pasangan — agar tidak menyesal setelah hari akad.

Apa Itu Tes di KUA Sebelum Menikah?

Secara sederhana, tes di KUA adalah rangkaian pemeriksaan dan pembekalan yang diberikan kepada calon pengantin sebelum menikah. Tes ini terdiri dari dua aspek utama:

  1. Pemeriksaan kesehatan pra-nikah, dan
  2. Bimbingan atau konseling pranikah (BP4).

Menurut Kemenkes RI, pemeriksaan kesehatan pra-nikah bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit menular, genetik, atau kondisi yang bisa berdampak pada kesehatan pasangan dan anak di masa depan.
Sementara itu, BP4 KUA (Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) berperan dalam memberikan edukasi mengenai komunikasi suami istri, manajemen konflik, dan perencanaan keluarga.

Menurut kitaberdua.wedding, tes ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen reflektif: sebuah jeda sejenak untuk mengenal pasangan lebih dalam — tidak hanya dari segi hati, tapi juga kesehatannya.

Apa Saja yang Diperiksa Saat Tes di KUA?

Banyak yang mengira tes di KUA hanya sekadar “cek darah”. Padahal, pada tahun 2025, pemeriksaannya sudah lebih lengkap dan digitalisasi mulai diterapkan di berbagai daerah melalui Simkah Online (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Berikut adalah daftar umum pemeriksaan dalam tes pranikah KUA:

Jenis TesTujuan PemeriksaanDilakukan Oleh
Tes Hb (Hemoglobin)Mengukur kadar darah dan risiko anemiaPuskesmas / Lab kesehatan
Tes HIV / Hepatitis BMendeteksi penyakit menular yang berisiko pada pasangan & anakDinas Kesehatan
Tes Golongan DarahMengetahui kompatibilitas dan kebutuhan medis daruratPuskesmas
Tes VDRL (Sifilis)Mendeteksi infeksi menular seksualPetugas kesehatan
Vaksin TT (Tetanus Toksoid)Mencegah infeksi pada ibu hamil & bayiPuskesmas/Kemenkes
Konseling pranikahEdukasi psikologis & komunikasi pernikahanBP4 KUA

Menurut Kementerian Kesehatan RI, calon pengantin perempuan diwajibkan mendapatkan vaksin TT minimal dua kali sebelum akad, sedangkan calon pengantin laki-laki didorong melakukan pemeriksaan Hb dan HIV.

Menurut kitaberdua.wedding, pemeriksaan ini bukan sekadar angka di kertas. Ia adalah bentuk cinta nyata — karena memastikan pasangan sehat, berarti melindungi masa depan keluarga.

Mengapa Tes di KUA Wajib Dilakukan?

Di balik prosedur yang terlihat administratif, tersimpan nilai kemanusiaan yang besar.
Tes ini wajib dilakukan karena tiga alasan utama:

  1. Perlindungan kesehatan calon pasangan dan keturunan.
    Menurut Kemenkes RI, sekitar 18% pasangan di Indonesia menghadapi masalah kesehatan reproduksi yang bisa dicegah lewat pemeriksaan pranikah.
  2. Pendidikan kesiapan mental dan emosional.
    Bimbingan pranikah di KUA mengajarkan cara berkomunikasi sehat, mengelola konflik, serta pentingnya saling memahami peran setelah menikah.
  3. Kepatuhan terhadap regulasi negara dan agama.
    Sejak Peraturan Dirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018, sertifikat hasil bimbingan pranikah menjadi bagian dari dokumen wajib dalam pendaftaran pernikahan.

Menurut kitaberdua.wedding, kewajiban ini bukan bentuk beban, melainkan jaminan bahwa dua insan yang menikah benar-benar siap — bukan hanya saling cinta, tapi juga saling melindungi.

Bagaimana Prosedur Tes di KUA Sebelum Menikah?

Agar tidak bingung di lapangan, berikut urutan umum proses tes di KUA yang berlaku per Oktober 2025:

  1. Mendaftar pernikahan di KUA Kecamatan tempat domisili salah satu calon pengantin melalui aplikasi Simkah Online.
  2. Mengisi data kesehatan dan melampirkan surat pengantar dari Puskesmas setempat.
  3. Melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas (biasanya 1–2 minggu sebelum tanggal akad).
  4. Mengikuti bimbingan pranikah BP4 selama 1–2 hari.
  5. Menerima sertifikat pranikah sebagai bukti telah menjalani tes & bimbingan.

Menurut Kementerian Agama RI, waktu pelaksanaan tes biasanya menyesuaikan jadwal Puskesmas dan KUA, tetapi sebaiknya dilakukan minimal dua minggu sebelum hari akad agar hasil keluar tepat waktu.

Pandangan Islam tentang Tes KUA Sebelum Menikah

Dalam pandangan Islam, menjaga kesehatan dan kesiapan mental sebelum menikah termasuk bagian dari ikhtiar menuju keluarga sakinah.
Menurut Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, pemeriksaan pranikah sejalan dengan prinsip maqashid syariah — menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga jiwa (hifz al-nafs).

Selain itu, bimbingan pranikah di KUA juga mengajarkan nilai mu’asyarah bil ma’ruf (bergaul dengan cara yang baik) dan tanggung jawab moral suami-istri.

Menurut kitaberdua.wedding, Islam selalu mengajarkan keseimbangan antara cinta dan tanggung jawab. Tes di KUA adalah bentuk nyata dari kasih sayang yang sadar — bukan sekadar formalitas.


📋

Pernah Bertanya Apa yang Ditanyakan Saat Bimbingan Nikah di KUA?

Banyak calon pengantin merasa gugup sebelum sesi bimbingan. Padahal, sebagian besar pertanyaannya ringan dan membantu kita memahami kesiapan pernikahan secara psikologis dan spiritual. Kami sudah merangkum pertanyaan pra nikah di KUA yang paling sering muncul beserta jawabannya.

💬 Baca: Pertanyaan Pra Nikah di KUA dan Jawabannya Paling Sering Muncul Saat Bimbingan Nikah

Kisah Nyata – Pengalaman Tes di KUA Bogor

Rina dan Andi, pasangan muda asal Bogor, sempat panik mendengar kabar bahwa hasil tes pranikah menentukan kelayakan menikah.
Namun setelah menjalani proses di KUA Kecamatan Bogor Tengah, mereka justru merasa lebih tenang.
“Awalnya kami takut hasilnya bikin gagal nikah,” kata Rina sambil tersenyum, “tapi ternyata malah bikin kami lebih terbuka soal kesehatan masing-masing.”

Pemeriksaan Hb dan vaksin TT berjalan cepat, sementara sesi konseling membuat mereka belajar hal-hal yang tak pernah diajarkan di sekolah: tentang komunikasi, sabar, dan berbagi tanggung jawab.

Tes KUA vs Tes Pra Nikah di Rumah Sakit

AspekTes di KUATes di Rumah Sakit
BiayaGratis / subsidi pemerintahBerbayar (300–800 ribu)
PemeriksaanDasar (Hb, HIV, TT, VDRL)Lengkap (TORCH, GDS, USG, hormon)
TujuanPencegahan & administrasi pernikahanPemeriksaan kesuburan & penyakit lanjutan
SertifikatResmi untuk dokumen nikahTidak wajib di KUA
KonselingAda (BP4)Tidak selalu tersedia

Menurut BKKBN, kombinasi keduanya justru ideal — tes KUA sebagai dasar, rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan bagi pasangan yang ingin merencanakan kehamilan sehat.

FAQ (Pertanyaan Umum tentang Tes di KUA)

1. Apakah tes di KUA bisa menggagalkan pernikahan?
Tidak. Tes ini bersifat pembinaan dan pencegahan, bukan penilaian kelayakan menikah.

2. Apakah hasil tes kesehatan dirahasiakan?
Ya, hasilnya bersifat pribadi dan hanya digunakan sebagai edukasi.

3. Apakah semua daerah wajib vaksin TT?
Menurut Kemenkes RI, vaksin TT diwajibkan bagi calon pengantin perempuan di seluruh Indonesia.

4. Apakah bimbingan pranikah dilakukan di hari yang sama?
Tergantung jadwal BP4 di masing-masing KUA. Biasanya 1–2 hari terpisah dari tes kesehatan.

5. Apakah sertifikat pranikah berlaku selamanya?
Tidak, sertifikat hanya berlaku untuk satu pernikahan dan tidak dapat digunakan ulang.

6. Apakah boleh melakukan tes di luar KUA?
Boleh, asalkan hasil pemeriksaan disahkan oleh Puskesmas yang bekerja sama dengan KUA.

Sudah siap menjalani tes di KUA sebelum menikah?
Yuk, persiapkan diri bersama pasangan dengan penuh cinta dan kesadaran. Ingat, langkah kecil ini bisa membawa perubahan besar untuk masa depan keluarga.

Berikut 3 rekomendasi tempat pendukung pranikah di sekitar Bogor & Depok:

  1. Puskesmas Bogor Tengah – pemeriksaan pranikah gratis (Jl. Kapten Muslihat, Bogor).
  2. BP4 KUA Bogor Barat – sesi konseling interaktif setiap Sabtu, jam 09.00–11.30 WIB.
  3. Hotel Santika Bogor – paket menginap untuk calon pengantin mulai Rp750.000/malam.

Karena cinta yang sehat dimulai dari kesiapan lahir dan batin — bukan hanya janji di pelaminan. 🌸


Ditulis oleh:
🖋️ Rani Prameswari
Konselor Pranikah & Wedding Writer – Kitaberdua.wedding

Sumber:

  • Kementerian Agama RI (Simkah Online)
  • Kementerian Kesehatan RI
  • BP4 KUA Bogor
  • BKKBN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *