Menurut adat Batak, menikah sesama marga dianggap incest. Pasangan perlu memeriksa tarombo (silsilah) keluarga melalui orang tua atau tokoh adat untuk memastikan tidak terlarang. Utamakan keterbukaan Dalihan..


Menurut adat Batak, menikah sesama marga dianggap incest. Pasangan perlu memeriksa tarombo (silsilah) keluarga melalui orang tua atau tokoh adat untuk memastikan tidak terlarang. Utamakan keterbukaan Dalihan..